Galeri Kegiatan
Interaksi Terkini
Selamat pagi ibu ningsih terima kasih sudah menggunakan layanan ini. Mohon maaf sebelumnya untuk KK atas nama siapa dan tanggal pengajuannya kapan? Nanti saya cek kan ke bagian operator nya
Selamat Siang Bapak Ahmad Basori untuk pelayanan MCS BPJS ada lagi hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 mulai pukul 08.00 s/d 14.00 WIB di Halaman Kantor Kecamatan Gondanglegi.
Selamat pagi, Bapak Mu'tasim Billah Kami akan bantu menjawab pertanyaan Bapak. Jika sudah pengajuan online di sipeduli maka pengambilannya di lakukan di kecamatan dan berkas pengajuan dibawa sekalian. Terima kasih.
selamat malam bapak angga terima kasih sebelumnya sudah mengakses web kami . baik untuk proses pembuatan KK,KIA dan akta kelahiran tidak bisa lakukan secara bersamaan alur proses sebagai berikut : 1. Membuat KK terlebih dahulu dengan memasukan anggota yang baru untuk ditambakan di Formulir KK yang ada di Kantor Desa; 2. Setelah Proses KK selesai baru bisa Pengajuan Akta Kelahiran dengan syarat2 : FC KK, FC Buku Nikah dan sudah di legalisir oleh KUA, Surat Kenal Lahir Bidan, FC KTP suami istri, 2 FC KTP Sebagai saksi bisa dari pihak keluarga atau tetangga, Surat penyataan Biodata benar dan bermaterai 10.000; 3. Setelah Akta kelahiran jadi KIA langsung di cetak oleh Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang tanpa pengajuan berkas lagi.
Wlaikum salam Ibu Khoirul Bidayah Berkas segera kami cek dan akan kami kirim melalui email/nomor hp yang tercantum dalam interkasi ini. Terima kasih.
Selamat Pagi mbk Inda Untuk Pengajuan Cetak KTP yang hilang, Dapat dilakukan di Kantor Kecamatan Gondanglegi dengan Syarat2: 1. Surat Kehilangan dari Kepolisian 2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) 3. Formulir Pengajuan KTP dari Desa Semoga bisa membantu pertanyaan dari mbak Inda Terima kasih.
Selamat pagi Bpk. Hendra Gunawan. Mohon diinformasikan No. NIK dan Alamat Bapak agar kami dapat melakukan pengecekan data terlebih dahulu.
pengajuan tanggal berapa enggeh pak dan untuk pengambilannya tanggal berapa saya cek kan dulu Desa mana
Kami disini akan membantu menjawab pertanyaan dari Ibu Erni : 1. Dipastiakn Dulu Anaknya sudah Masuk di Kartu Keluarga (KK) 2. KK di cek kan ke petugas dispenduk Capil yang ada di kecamatan KK jenengan sudah aktif apa belum ? 3. Desa Hanya Bisa mengusulkan atau memasukan Data Anak melalui Aplikasi SIKNG dan apakah orangtua sudah masuk DTKS dan Sudah Mempunyai Kartu KIS? 4. Apabila sudah dimasukan DTKS bisa ditanyakan keDinas Sosial untuk proses BPJS,BPJS akan dikeluargan oleh Kemensos menunggu data masuk terlebih dahulu di DTKS Demikian hawaban kami apabila dirasa kurang memuaskan dipersilahkan ke Kantor kecamatan Gondanglegi, dan membawa berkas2 yang diperlukan .