OPERASI YUSTISI PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH KECAMATAN GONDANGLEGI
Gondanglegi, Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Wilayah Gondanglegi terus dilakukan. Hal tersebut sebagai upaya pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Tim gabungan telah mendapati kurang lebih 30 pelanggaran berupa tak pakai masker di sejumlah titik operasi yustisi. Dari total 30 pelanggaran tersebut 17 dilakukan penyitaan KTP, dan 13 diberikan sanksi sosial. 30 pelanggaran kita dapati dari kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dari 2 s/d 3 November 2020, ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Drs. NAZARUDIN HASAN T.,M.Si, Selasa (03/11/20)
Dalam Operasi Gabungan Yustisi dengan Personil dari Polres Malang, Polsek Gondanglegi , Koramil 0818/19 Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Pol PP Kabupaten Malang dan dari Kecamatan Gondanglegi.