SARASEHAN KEPESANTRENAN YANG BERTAJUK "KONGKOW-KONGKOW WARGA PESANTREN NU"
GONDANGLEGI- Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI NU Kabupaten Malang) menggelar Sarasehan Kepesantrenan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional di Kampus IAI Al Qolam Desa Putat Lor, Gondanglegi, Kabupaten Malang,Sabtu, (30/10/2019).
Sarasehan tersebut, menghadirkan para pemateri, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Wakil Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H. dan Ketua PW RMI NU Jawa Timur, KH Muhammad Zakky Hadziq.
Jalannya sarasehan berlangsung gayeng. Apalagi bahasannya sangat mebarik, yakni anggaran Bosda untuk Pesantren, Madrasah Diniyah dan lembaga pendidikan Islam lainnya.
Saat sarasehan tersebut, Wakil Bupati Malang, Drs.H.Didik Gatot Subroto,S.H.M.H mengatakan, Bosda untuk pendidikan, sudah dianggarkan di Kabupaten Malang yang direalisasikan tahun 2020.
"Penerima Bosda adalah masing-masing peserta didik. Baik itu peserta didik di lembaga pendidikan formal maupun pesantren mendapatkan Bosda," ujar Didik.
Dia menjelaskan, penyaluran serta penerimaan Bosda tidak boleh dobel. "Contohnya, santri yang belajar di Sekolah Dasar Negeri, hanya mendapatkan satu alokasi Bosda. Tidak boleh mendapatkan Bosda lagi melalui pesantren maupun madrasah Diniyah," ungkapnya
Didik menambahkan, Bosda merupakan anggaran dari negara melalui APBD. Sehingga, pertanggungjawabannya harus jelas dan penggunaannya tepat sasaran.
"Karena menggunakan uang negara, penggunaannya harus jelas. Kalau tidak, maka Bupati Malang harus mengembalikannya atau berurusan dengan hukum. Aturannya jelas disebutkan seperti itu," tegasnya.