PENYALURAN BST TAHAP VIII DI WILAYAH KECAMATAN GONDANGLEGI
Gondanglegi, Kementerian Sosial RI kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat tahap VIII. Bantuan yang besarnya Rp 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disalurkan melalui Kantor Pos Cabang Malang, Kamis (12/11/20).
Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Gondanglegi yang mendampingi proses penyaluran bantuan sebanyak 3.660 KPM dari 14 Desa di Wilayah Kecamatan Gondanglegi.Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, nomor 22/6/SK/HK.02.02/4/2020, tanggal 9 Juni 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), BST Pusat akan disalurkan sampai bulan Desember 2020.
BST merupakan bantuan perlindungan sosial bagi warga yang terdampak covid-19. Tujuannya meningkatkan daya beli warga akan bahan pangan. Pemerintah berharap BST benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh KPM, seperti memenuhi kebutuhan bahan pangan sehari-hari.