OPERASI YUSTISI GABUNGAN DI TERMINAL PASAR GONDANGLEGI
GONDANGLEGI – Sejumlah petugas gabungan Polsek Gondanglegi Polres Malang bersama Koramil, Satpol PP Kabupaten Malang Dishub Kabupaten Malang Kecamatan Gondanglegi menyelenggarakan Operasi Yustisi di pusat keramaian untuk mendisiplinkan warga tentang penerapan protokol kesehatan, Rabu (2/12/2020)
Kapolsek Gondanglegi Kompol Agus Siswo Hariadi SH. bersama anggota melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Gondanglegi, salah satunya di terminal pasar Gondanglegi , sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran covid 19.
Dalam operasi Yustisi ini, sejumlah warga mendapat teguran lantaran melanggar protokol kesehatan khususnya tidak menggunakan masker, menjaga jarak dan melanggar protokol kesehatan lainnya.
Kapolsek Gondanglegi Kompol Agus Siswo Hariadi SH. mengatakan, bahwa penindakan dilakukan terhadap warga yang tidak memakai masker.
Dikuinya, meski jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah namun hal itu tidak membuat semua masyarakat patuh terhadap anjuran pemerintah. Hal ini, terbukti masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan jaga jarak.
“Kita beri himbauan dan juga kita berikan teguran, baik lisan maupun tertulis bahwa pentingnya menggunakan masker untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain,”.