TIM GABUNGAN GELAR OPERASI YUSTISI, EDUKASI MASYARAKAT PATUHI PROKES
GONDANGLEGI- Personil gabungan jajaran Polsek Gondanglegi, Koramil, Dishub, Jajaran Pemerintah Kecamatan Gondanglegi dan serta satpol PP Kabupaten Malang melaksanakan operasi yustisi di jalan raya diponegoro no. 76 Kantor Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang.
Operasi yustisi kali ini dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker gratis seperti yang dilakukan oleh Tim gabungan. Kamis 26 Januari 2022.
Sebanyak 20 personel gabungan baik dari Polsek, Koramil, dan Satpol PP diterjunkan untuk memberikan masker gratis kepada warga. Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat Gondanglegi Imam Budiono,SE.M.Si.
Sekretaris Camat Gondanglegi Imam Budiono,SE.M.Si. mengatakan, terus bersinergi dengan beberapa anggota TNI, Satpol PP, dan Pemerintah Kecamatan Gondanglegi untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencegahan covid-19, selain itu Tim gabungan memberikan masker gratis kepada warga, ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.
‘Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19.’ Ucap Sekcam.
Pada kegiatan tersebut, sebanyak 100 masker gratis dibagikan kepada warga disekitar lokasi operasi yustisi di jalan raya Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang.
‘Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,’ pungkasnya.