Detail Berita

RAPAT MINI LOKAKARYA PENANGANAN STUNTING TINGKAT DESA DI KECAMATAN GONDANGLEGI

GONDANGLEGI- Selasa, 23 Agustus pada pukul 08.30 wib s/d selesai telah dilaksanakan Rapat Mini Lokakarya Penanganan Stunting bertempat di Pendopo Kecamatan Gondanglegi yang dibuka langsung oleh Camat Gondanglegi Drs. Ahmad Muwassi' Arif.M.Si dengan dihadiri oleh Ketua TP.PKK Kecamatan, Sekretaris Desa se Kecamatan GondanglegiStunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badan menurut umurnya lebih rendah dari standar nasional yang berlaku. Standar dimaksud terdapat pada buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan beberapa dokumen lainnya.

Stunting merupakan isu nasional yang dalam hal ini disikapi secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Malang . Presiden Joko Widodo telah mencanangkan pada tahun 2045 nanti Indonesia harus menjadi Indonesia emas. Presiden ingin pada tahun 2045 nanti Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi 5 besar di dunia.

Dalam mewujudkan cita-cita itu, ada banyak hal yang harus dilakukan. Salah satunya adalah dengan menurunkan angka stunting. Mengingat angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi maka diperlukan upaya-upaya untuk menurunkan angka stunting secara signifikan.

Penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak. Stunting mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal. Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. Bahkan, stunting dan malnutrisi diperkirakan berkontribusi pada berkurangnya 2-3% Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya.

Penurunan stunting menitikberatkan pada penanganan penyebab masalah gizi, yaitu faktor yang berhubungan dengan ketahanan pangan khususnya akses terhadap pangan bergizi (makanan), lingkungan sosial yang terkait dengan praktik pemberian makanan bayi dan anak (pengasuhan), akses terhadap pelayanan kesehatan untuk pencegahan dan pengobatan (kesehatan), serta kesehatan lingkungan yang meliputi tersedianya sarana air bersih dan sanitasi (lingkungan).

Stunting dapat terjadi akibat kekurangan gizi pada anak. Dalam penanganan stunting Pemerintah Kabupaten Malang melakukan beragam upaya. Dalam penanganan stunting ini, seluruh stakeholder khususnya di tingkat desa/kelurahan harus paham dengan pentingnya makanan bergizi dan seimbang mulai dari masa kehamilan hingga tumbuh kembangnya anak-anak. Untuk mengatasi masalah kekurangan gizi, Pemerintah telah meluncurkan berbagai program diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH).

Harapan kami dengan adanya mini lokakarya penanganan stunting ini seluruh stakeholder di Pemerintah Kabupaten Malang segera melakukan koordinasi untuk penurunan angka stunting. Kita harus kerja cepat, sinergi dan terstruktur untuk penurunan angka stunting

Berita Lain