KEGIATAN PELAYANAN KELILING CETAK DOKUMEN ADMINDUK
GONDANGLEGI- Senin 31/5/21 Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Administrasi Adminduk dan Program 100 hari kerja Bapak Bupati Malang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, melaksanakan kegiatan Pelayanan Keliling Cetak Dokumen Adminduk menggunakan mobil Pelayanan kelilling " PLAT N " ( Pelayanan Kilat Khusu Adminduk) yaitu Pelayanan Cetak Dokumen yang Proses Pencetakannya Cepat dengan model Drive Tru yang meliputi :
1. Cetak Dokumen KTP - el ( hilang/rusak/ Cetak KTP-el tanpa perubahan data)
2. KIA ( hilang/ rusak/ baru, anak usia 5 s/d 17 Tahun kurang dari 1 hari )