OPERASI YUSTISI UPAYA SADARKAN MASYARAKAT PENTINGNYA MEMAKAI MASKER
GONDANGLEGI - Pemerintah Kecamatan Gondanglegi terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dengan benar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan gencar melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker dengan pemberlakuan sanksi denda di beberapa titik strategis di Wilayah Gondanglegi.
Senin (16/8/21) pagi, pelaksanaan operasi yustisi penggunaan masker tersebut dilaksanakan di jalan dokter wahidin Desa Gondanglegi Kulon dan perempatan kawasan sawah. Dari kedua titik operasi yustisi penggunaan masker tersebut petugas berhasil menjaring sebanyak 15 pelanggar.