MUSPIKA GONDANGLEGI OPTIMALKAN OPERASI YUSTISI DI WILAYAH GONDANGLEGI
GONDANGLEGI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya menurunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang saat ini masih di level 3, dengan mengoptimalkan fungsi operasi yustisi.
Dalam operasi yustisi yang digelar pada Sabtu (23/10/21) di Depan Polsek Gondanglegi, Satgas Covid-19 Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, ternyata masih mendapati sejumlah masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari unsur BPBD Kabupaten Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Gondanglegi Kabupaten Malang menindak kurang lebih 25 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Mereka kami edukasi soal pentingnya disiplin memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Selain itu juga kami lakukan pemeriksaan melalui aplikasi peduli lindungi,” ucap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Malang.
Untuk itu, tambah Kepala BPBD, dirinya menghimbau agar masyarakat tetap disiplin terkait penerapan protokol kesehatan. Meskipun saat ini sebaran Covid-19 di Kabupaten Malang dapat dibilang melandai dan Pemerintah mulai melonggarkan beberapa aturan.
“Ayo Gaes Jangan Lupa Pakai Masker"