OPERASI YUSTISI GABUNGAN PPKM DARURAT
GONDANGLEGI- Operasi Yustisi Gabungan PPKM darurat ini diikuti oleh Satpol PP Kabupaten Malang, Kejaksaan Negeri Malang, Polres, Kodim, BPBD dan Muspika Gondanglegi Operasi yustisi merupakan operasi yang digelar untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Biasanya digelar di tempat keramaian, fasilitas umum, seperti pasar, taman, tempat ibadah, dan sebagainya.Seperti hari ini, Rabu (7/7/21) Aparat gabungan yang terdiri dari Kodim 0818 Malang-Batu , Polres Malang , Satpol PP dan Petugas Kecamatan menyasar Pasar Gondanglegi,Pasar Hewan Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang
Dari pendisiplinan terhadap pengunjung dan dan pelintas sekitar pasar ditemukan 15 orang yang melanggar protokol kesehatan / tidak menggunakan masker. Oleh karena itu petugas memberikan teguran lisan,Squat Jump dan memerintahkan pelanggar untuk pulang mengambil masker.
“Tadi ada 15 orang yang tidak menggunakan masker, yang bersangkutan langsung kami tegur dengan harapan kedepan tidak mengulangi lagi.