SOSIALISASI RESTORATIVE JUSTICE BERSAMA KEJAKSANAAN NEGERO KABUPATEN MALANG
GONDANGLEGI- Kamis, 8 Desember 2022 pukul 09.30 wib s/d selesai telah dilakasanakan Sosialisasri Restorative Justice bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dengan tema " Upaya Preventife dan Deteksi Dini terjadinya Tindak Pidana Korupsi " bertempat di Rumah Makan Tangkilsari Kecamatan Tajinan yang dihadiri oleh Kejaksanaan Negeri Kabupaten Malang, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa se Kecamatan Gondanglegi.